PT GARDA TUJUH BUANA Tbk.
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
Dengan ini diumumkan kepada para Pemegang Saham PT Garda Tujuh Buana Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan dan beralamat di Gedung Menara Hijau Lt. 5 Suite 501A, Jl. MT. Haryono Kav. 33, Pancoran, Jakarta 12770, Indonesia bahwa Perseroan akan menyelengarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 5 Mei 2023.
Rapat akan dilaksanakan dengan mengguanakan fasilitas Electronic General Meeting System (eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta terkait penanganan Covid-19.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan maka Pemanggilan Rapat akan diumumkan melalui situs web Penyedia e-RUPS (KSEI), Situs Bursa Efek Indonesia, dan situs web Perseroan www.gtb.co.id pada tanggal 29 Maret 2023.
Yang berhak menghadiri/mewakili dalam RUPSLB adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham dan/atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 12 April 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020,ik sendiri-sendiri atau bersama-sama yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara berhak memberikan usulan terkait agenda rapat termasuk melakukan penambahan agenda dengan ketentuan yang bersangkutan harus mengajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan selaku penyelenggara RUPS selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat atau tanggal 6 April 2023 dengan disertai alasan dan bahan usulan mata acara Rapat, dengan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.
Jakarta, 29 Maret 2023
Direksi Perseroan |